TARUTUNG – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengikuti Rapat Tingkat Menteri sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026).
Rapat digelar secara virtual dari Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Bupati didampingi Asisten Administrasi dan Umum Binhot Aritonang serta pimpinan perangkat daerah teknis terkait.
Rakor Dipimpin Menko PMK, Bahas Rencana Induk Rehabilitasi
Rapat tingkat menteri tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Agenda utama rapat meliputi:
1.Laporan Ketua Tim Pelaksana oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
2.Paparan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program lintas kementerian dan pemerintah daerah agar proses rehabilitasi berjalan efektif dan terkoordinasi.
Komitmen Pemkab Taput Dukung Pemulihan Terpadu
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam rapat ini menjadi wujud komitmen aktif dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Bupati JTP Hutabarat menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan pascabencana dapat dilakukan secara:
1.Terarah
2.Terpadu
3.Berkelanjutan
Langkah ini juga bertujuan memastikan pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak dapat berjalan optimal.
Percepatan Rehabilitasi untuk Ketahanan Wilayah
Melalui koordinasi tingkat menteri dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, diharapkan implementasi Keppres Nomor 1 Tahun 2026 mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam membangun kembali wilayah terdampak sekaligus memperkuat ketahanan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (Loksa Situmeang)




