Bupati Tapanuli Utara Terima DBH Rp11,3 Miliar dari Gubernur Sumut, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

By Sehat Siahaan - Friday, 08 August 2025
Bupati Tapanuli Utara Terima DBH Rp11,3 Miliar dari Gubernur Sumut, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Tapanuli Utara Terima DBH Rp11,3 Miliar dari Gubernur Sumut, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Medan — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11.306.879.341 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., hadir bersama 33 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam acara tersebut.

Dana tersebut dijadwalkan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menuntaskan seluruh kewajiban DBH pada 2025.

Langkah ini diambil demi memastikan akurasi alokasi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Jonius menyampaikan apresiasi dan optimisme atas penyaluran DBH ini. Ia berharap total target DBH yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025, senilai Rp71.662.700.124, dapat terealisasi sepenuhnya.

“Dana Bagi Hasil ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Penyaluran DBH ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.(Loksa Situmeang)