Bupati Tapanuli Utara Tegaskan Transparansi Dana Desa, BPK RI Turun Langsung ke Tarutung

By Sehat Siahaan - Wednesday, 25 February 2026
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara bersama perwakilan BPK RI serta unsur Forkopimda menghadiri sosialisasi pengelolaan dana desa guna memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan desa di Tarutung.
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara bersama perwakilan BPK RI serta unsur Forkopimda menghadiri sosialisasi pengelolaan dana desa guna memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan desa di Tarutung.

Taput – Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menghadiri kegiatan sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Sopo Partungkoan, Tarutung, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi serta tata kelola keuangan desa di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara agar pengelolaan dana desa berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Fransiskus Heriyanto Harum, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang. 

Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dana desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa,” katanya tegas.

Ia juga menekankan bahwa aparatur desa harus semakin adaptif dalam perencanaan serta meningkatkan kualitas pelaporan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi dan kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka.

Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga pengawasan guna menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat pemahaman regulasi serta mencegah kesalahan administratif.

Kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech Anggota Komisi XI DPR RI serta pemaparan dan diskusi bersama Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara dan Bupati Tapanuli Utara.

Melalui sosialisasi ini, seluruh pemerintah desa diharapkan semakin siap mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi pembangunan desa berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Loksa Situmeang)