HUMBANG HASUNDUTAN – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., melakukan peninjauan langsung terhadap perkembangan pembangunan jembatan di Desa Batunagodang Siatas, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa setempat.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pembangunan jembatan saat ini telah mencapai tahap pondasi, menjadi tonggak penting dalam mempercepat konektivitas dan mobilitas masyarakat desa.
Setelah meninjau lokasi pembangunan jembatan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana. Kepala Pelaksana BPBD Humbang Hasundutan, Sabar Purba, melaporkan bahwa masa tanggap darurat tahap ketiga telah selesai. Koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara pada Senin (22/12) menghasilkan rencana perpanjangan masa tanggap darurat di tingkat provinsi.
Sejalan dengan rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diberikan izin untuk menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV, mulai 25–31 Desember 2025. BPBD juga telah mengajukan dukungan penanganan pascabencana ke BNPB, khususnya terkait rumah rusak berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dari sekitar 400 rumah terdampak, sebanyak 207 rumah telah diusulkan untuk menerima dana stimulan.
Camat Onan Ganjang, Posma Simanullang, melaporkan bahwa pada hari Senin telah dilakukan pemulangan pengungsi, baik yang kembali ke rumah masing-masing maupun yang menuju rumah keluarga. Selain itu, terdapat 36 orang yang mengajukan relokasi, dan data tersebut telah disampaikan ke Dinas PKP.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Humbang Hasundutan, Martogi Purba, menekankan pentingnya fokus dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam penanganan bencana, termasuk komitmen penuh terhadap tertib administrasi dan pertanggungjawaban setiap tahapan penanggulangan.
Menurut Diskominfo Humbahas, dalam arahannya, Bupati Oloan Paniaran menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati. Ia juga menekankan agar data warga yang direlokasi dipastikan akurat dan final, tanpa adanya penambahan maupun pengurangan, guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Selain itu, Bupati menginstruksikan agar seluruh alat berat difokuskan pada satu titik pekerjaan hingga tuntas, sehingga pelaksanaan penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan optimal, demi kepentingan masyarakat terdampak.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmen untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.




