Doloksanggul- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, memimpin apel pembukaan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor & BBNKB. Acara digelar di halaman depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul pada Selasa 22 Juli 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, SIK; Kasat Lantas AKP P. Pandiangan; Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Doloksanggul Harkin Pasaribu; Kepala Dinas Kominfo Batara Franz Siregar; Plt. Kepala BPKPAD Resva Panjaitan; serta Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Ramli Nababan.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan menegaskan, razia ini merupakan lanjutan dari sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, yang mengatur tata kelola keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Dana pajak yang disetor masyarakat akan dikembalikan untuk kepentingan publik, berupa pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum," tutur Bupati.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa razia bersifat persuasif dan edukatif, bukan penindakan keras. “Ini lebih sebagai ajakan, bukan upaya penindakan. Kami mengajak masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Kegiatan razia ini menjadi wujud kolaborasi antara Pemda, aparat kepolisian, dan sejumlah instansi terkait. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, terutama di sektor transportasi. (Diskominfo Humbahas)