Kabarnas.id - Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Selasa 15 Juli 2025.
Bupati mengapresiasi perhatian, masukan, dan usulan konstruktif dari pimpinan serta anggota dewan. Ia menegaskan bahwa pemandangan umum tersebut mencerminkan tanggung jawab konstitusional DPRD sebagai wakil rakyat dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati merinci tanggapan terhadap sejumlah isu strategis yang diangkat:
1.Validasi asumsi ekonomi makro: pertumbuhan ekonomi 4,85%, inflasi 2,34%, kemiskinan 8,2%, dan pengangguran 0,9%.
2.Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pemberlakuan opsen pajak kendaraan sesuai UU HKPD.
3.Penyesuaian target pendapatan bunga dan transfer, serta strategi optimalisasi PAD lewat digitalisasi dan peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi.
4.Kenaikan belanja operasi karena alokasi gaji tenaga non-ASN dan tunjangan profesi guru yang dibayarkan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2024.
5.Penurunan belanja modal terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
6.Penggunaan belanja tidak terduga untuk agenda mendesak seperti kunjungan Wakil Presiden dan penerbitan akta koperasi.
7.Lonjakan pembiayaan netto hingga 1.196%, dikarenakan pemanfaatan sebagian SILPA TA 2024.
Selain itu, Bupati menanggapi usulan fraksi terkait upaya penertiban lalu lintas di area RSUD, penghematan anggaran, pengembangan sektor pertanian, pengawasan PLTA/PLTMH, pelestarian lingkungan, pelaksanaan program 5 hari sekolah, dan insentif tutor PAUD.
“Terima kasih atas kritik dan masukan yang membangun. Kami mencatat semuanya sebagai bekal untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutup Bupati.
Rapat berjalan tertib dan demokratis, menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Perubahan APBD TA 2025 yang nanti akan dilanjutkan bersama TAPD dan Banggar DPRD. (sumber: laman Pemkab Humbahas)