Medan – Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar pemeriksaan aplikasi perjudian daring (judol) dan pinjaman online (pinjol) pada ponsel masing-masing anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Batalyon‑A Pelopor, Rabu, 10 September 2025 dipimpin oleh Wadanyon‑A Pelopor, Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H., melibatkan sekitar 85 personel bagian dari upaya penegakan disiplin yang ketat.
Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Dansat Brimob Polda Sumut sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas, mencegah pelanggaran, serta melindungi marwah institusi Polri dari pengaruh negatif dunia digital.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aplikasi judi daring maupun pinjol ilegal di perangkat milik anggota. Hal ini menjadi bukti kesungguhan Brimob Polda Sumut dalam membentuk sumber daya manusia yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik merugikan masyarakat.
Kegiatan menunjukkan bahwa komitmen Brimob Sumut tidak hanya terlihat dari kesiapsiagaan menjaga keamanan publik, tetapi juga dari kedisiplinan internal untuk menjaga nama baik satuan. (sumber: Brimob Sumut)