Kabarnas.com - Brigjen Pol Imran Edwin Siregar dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada DPD RI, sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025, yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Anwar.
Surat tersebut mengatur perpindahan tugas 67 perwira tinggi dan menengah Polri. Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, serta upaya untuk menyegarkan dan mengembangkan karir personel Polri.
Sebelumnya, Imran Edwin Siregar menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.
Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan penyegaran di tubuh Polri. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Imran Edwin Siregar diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam peran barunya sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada DPD RI.