Berantas Narkoba di Lapas, Polri dan Kementerian Imipas Kerja Sama

By Yos Syukur - Friday, 14 February 2025
Polri dan Kementerian Imipas kerja sama berantas narkoba di Lapas
Polri dan Kementerian Imipas kerja sama berantas narkoba di Lapas

Jakarta - Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bekerja sama untuk menanggulangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kerja sama ini terjalin dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/25).

"Penggerebekan yang kami lakukan ini membutuhkan dukungan dari kepolisian karena keterbatasan personel," kata Menteri Andrianto.

Ia mencatat, berdasarkan data, sekitar 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Keamanan Maksimum Nusakambangan karena diduga terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Untuk itu, ia menilai kerja sama dengan Polri sangat penting untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di lembaga pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri periode 2023-2024 itu menyatakan telah memberikan arahan kepada seluruh lembaga pemasyarakatan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar jajarannya tidak bersikap apatis dan terlibat aktif dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sementara itu, Kapolri Prabowo menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa Polri siap membantu memberantas narkoba di dalam lapas. Ia mengakui bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda krisis narkoba yang serius.

"Terkait penggerebekan di lapas, kami siap memberikan dukungan 24 jam. Kami juga akan melakukan peninjauan dalam tiga bulan untuk menilai pemindahan narapidana ke Nusakambangan, dan diharapkan hal ini akan berdampak pada penurunan peredaran narkoba," ujarnya. (*)