Aroma ‘Setingan’ Seleksi Pejabat Pematangsiantar: Dari Prosesi Duka ke Dugaan Kursi Sudah Dikunci

By Parlindungan - Monday, 04 May 2026
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi bersama 7 peserta Selter JPT Pratama saat melayat kerumah duka almarhum Mayjen TNI (Purn) Haposan Silalahi (Foto: Istimewa)
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi bersama 7 peserta Selter JPT Pratama saat melayat kerumah duka almarhum Mayjen TNI (Purn) Haposan Silalahi (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar - Seleksi Terbuka Disorot, Bukan Lagi Adu Kompetensi 

Seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar kini menuai sorotan serius. Proses yang seharusnya menjadi ajang adu kompetensi justru dinilai berubah arah, dari mekanisme objektif menjadi sekadar formalitas administratif.

Sejumlah pihak mulai mencurigai bahwa hasil seleksi telah ditentukan sejak awal, sementara tahapan yang berjalan hanya menjadi pelengkap prosedur.

Wali Kota Jadi Pusat Perhatian

Sorotan tajam mengarah kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Ia diduga tidak menjadikan Selter sebagai instrumen berbasis meritokrasi, melainkan sekadar mekanisme untuk mengesahkan nama-nama tertentu.

Indikasi tersebut mencuat setelah sebuah momen yang dianggap janggal oleh publik.

Momen Melayat yang Picu Tanda Tanya

Perhatian publik menguat ketika Wesly Silalahi melayat ke rumah duka almarhum Mayjen TNI (Purn) Haposan Silalahi di kawasan Medan Helvetia, Minggu (3/5/2026).

Yang menjadi sorotan bukan hanya kunjungan itu, melainkan siapa saja yang mendampingi. Dalam agenda nonformal tersebut, wali kota justru hadir bersama tujuh peserta Selter, yakni Fidelis Sembiring, Subrata Tobing, Charles P. Siregar, Heryanto Siddik, Sudarsono Sipayung, Saiful Rizal, dan Rilan Syakban Pohan.

Ironisnya, tidak satu pun kepala OPD definitif terlihat ikut mendampingi.

BACA JUGA: Skandal Seleksi JPT Pemko Siantar Makin Panas! Dugaan Pelanggaran SKP hingga Isu Transaksi Jabatan Disorot

Kutipan: “Sinyal Kuat Kedekatan Khusus”

Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menilai kehadiran para peserta seleksi dalam agenda tersebut bukan kebetulan semata.

“Kehadiran peserta seleksi dalam agenda nonformal kepala daerah ini terbaca sebagai sinyal kuat adanya kedekatan khusus. Bahkan, publik bisa menilai bahwa pemenang Selter sudah ‘dikunci’ sejak awal,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Kejanggalan Syarat dan Nilai Terkuak

Dugaan tidak berhenti pada simbol kedekatan. Sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi juga mulai terungkap.

Salah satu syarat utama adalah pengalaman minimal lima tahun di instansi terkait. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya peserta yang diduga tidak memenuhi syarat tersebut justru melaju mulus.

“Beberapa peserta yang diduga tidak memenuhi syarat justru memperoleh nilai penulisan makalah tertinggi,” kata Fawer.

Nama-Nama yang Dipertanyakan

Sejumlah nama menjadi sorotan dalam hasil penilaian:

1. Heryanto Siddik disebut meraih nilai tertinggi untuk jabatan Inspektur Daerah, meski baru beberapa bulan berada di instansi tersebut.

2. Syaiful Rizal menempati posisi teratas untuk Kepala Dinas Pendidikan, meskipun rekam jejaknya di sektor pendidikan dinilai minim.

3. Rilan Syakban Pohan juga lolos dengan nilai tinggi tanpa pengalaman yang relevan di dinas yang dilamar.


    Dugaan Masalah Administrasi

    Sumber internal turut mengungkap dugaan ketidaksesuaian dokumen, termasuk SKP yang tidak selaras dengan persyaratan. Bahkan, ada indikasi dokumen dengan validitas meragukan tetap diloloskan dalam seleksi.

    Jika benar, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses seleksi tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Lebih dari Sekadar Prosedur

    Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa Selter hanya menjadi panggung formalitas, sementara hasilnya telah dirancang sebelumnya.

    Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan.

    Ancaman bagi Kepercayaan Publik

    Jabatan publik semestinya diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas, bukan berdasarkan kedekatan.

    Jika dugaan ini terus bergulir tanpa klarifikasi dan perbaikan, dampaknya tidak hanya merusak sistem birokrasi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan transparansi pemerintahan.