Tanah Karo – Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tujuh kasus pembunuhan secara menyeluruh. Penghargaan tersebut diberikan dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian dan Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi yang digelar di Halaman Apel Mapolres Tanah Karo, Rabu (11/2/2026) pukul 08.45 WIB.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., serta diikuti pejabat utama, perwira, bintara dan ASN di lingkungan Polres Tanah Karo.
Penghargaan kepada 17 personel Satreskrim diberikan atas dedikasi dan profesionalisme dalam menangani tujuh perkara pembunuhan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, pemberkasan hingga pelaksanaan rekonstruksi. Seluruh tahapan berjalan optimal hingga kasus-kasus tersebut berhasil diungkap.
Adapun personel yang menerima penghargaan yakni Aiptu Zefri Handoko, Bripka Ramcus Silalahi, Brigpol Julius R. Simbilon, Bripda Arishandy Putra, S.H., Bripda Breme Suranta Sitepu, Aiptu Esra Sinuraya, S.H., Aipda Eldy Syahputra Sembiring, Brigpol Herkules Sembiring, Briptu Jusuf Gunawan Sianturi, S.H., Aiptu Sri Gunawan, Aiptu Subari, Bripka Kasiandi, Briptu Mahreza Dandy Wardana, Aiptu Martin L. Ginting, Aipda Herry Suranta Ginting, Bripka Efrata Ginting dan Briptu Joey Andre Tarigan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R., S.T., menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja tim yang solid dan terkoordinasi dengan baik.
“Setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara teliti dan profesional. Ketepatan analisa serta koordinasi antaranggota menjadi kunci dalam mengungkap motif dan mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Menurut humas Polres Tanah Karo, selain penghargaan kepada personel Reskrim, dalam upacara tersebut juga dibacakan Keputusan Kapolri tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian kepada 12 personel Polri yang telah menunjukkan dedikasi tanpa cacat selama masa dinas 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun. Para penerima disematkan Lencana Pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan integritas mereka.
Tak hanya itu, sebanyak 56 personel dari berbagai fungsi, mulai dari operasional, Reskrim, Lalu Lintas, Binmas hingga staf, menerima piagam penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolres Tanah Karo atas prestasi dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi atas kinerja, loyalitas dan integritas personel.
“Ini bukan sekadar simbol, melainkan penghargaan negara dan institusi atas pengabdian tanpa cela dan prestasi yang telah ditunjukkan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres tegas.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga nama baik institusi, memperkuat soliditas internal, serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif bagi masyarakat Kabupaten Karo.




