Medan – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, turut menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah se-Sumatera Utara terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara berlangsung di Aula Raja Inat Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Program nasional ini bertujuan meningkatkan ketahanan gizi masyarakat melalui pendirian Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG). Sumatera Utara ditargetkan memiliki 1.503 titik SPPG, dan Tapanuli Utara kebagian 42 titik.
Dari total tersebut, tiga titik dikelola langsung oleh Pemkab Tapanuli Utara, yakni di Kecamatan Siborongborong, Pahae Julu, dan Pangaribuan.
Sarana dan prasarananya disediakan sepenuhnya oleh BGN, sementara 39 titik lain dikelola yayasan dan mandiri, dengan dukungan teknis dari BGN.
“Program ini bukan hanya meningkatkan gizi anak-anak, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui belanja bahan pangan dan pembangunan infrastruktur,” ujar Wakil Bupati Deni. Ia menyebut total anggaran yang digelontorkan untuk 42 titik mencapai Rp 420 miliar, membuka peluang besar bagi petani dan UMKM daerah.
Pemkab Tapanuli Utara menyatakan komitmennya mendukung program ini secara berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal kolaboratif membangun generasi sehat, cerdas, dan kuat.( Loksa Situmeang)