Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memulai tahun 2026 dengan fokus pada pemulihan pascabencana. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Presiden menerima Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kediaman Dinas Presiden, Widya Chandra.
Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama:
1.Laporan Prof. Dasco sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana terkait proses rekonstruksi dan rehabilitasi di tiga provinsi di Sumatra dan Aceh.
2.Penugasan khusus awal tahun dari Presiden kepada seluruh peserta rapat untuk percepatan pemulihan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghabiskan malam Tahun Baru 2026 di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama sekitar 2.000 warga pada Rabu, 31 Desember 2025.
Di lokasi pengungsian, masyarakat menikmati hiburan film nasional di layar tancap, serta makan malam dari 150 pedagang UMKM lokal. Menjelang pergantian tahun, Presiden bersama warga menyanyikan lagu-lagu nasional seperti Tanah Air dan Rayuan Pulau Kelapa.
“Selamat Tahun Baru, Tahun 2026. Semoga Yang Maha Kuasa selalu memberi yang terbaik kepada kita semua,” ucap Presiden Prabowo.
Langkah nyata pemerintah dalam 1 bulan pascabencana juga terlihat di Aceh Tamiang, di mana Presiden meninjau 600 unit pertama dari 15.000 rumah hunian yang sedang dibangun, sekaligus menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 1 Januari 2026. Dalam satu bulan terakhir, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan lebih dari 1.000 unit rumah di tiga provinsi, bersamaan dengan perbaikan fasilitas publik lainnya.
Menurut Seskab, rumah hunian di Aceh Tamiang dilengkapi fasilitas lengkap seperti wifi gratis, air bersih, listrik, tempat ibadah, area bermain anak, dan akses jalan utama. Kompleks hunian ini berada di lahan seluas 5,5 hektar, dengan target pembangunan 2.500 unit rumah menggunakan lahan milik BUMN. Di seberang kompleks, telah dibangun hunian tetap di lahan seluas 3,5 hektar. Pemerintah memastikan pembangunan hunian layak dilakukan secara cepat, sementara pemerintah daerah bertugas mendata dan menata warga yang akan menempati rumah baru tersebut.




