Prabowo–Panglima TNI Saksikan Penyelamatan Rp 11,42 Triliun, Negara Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan

By Parlindungan - Saturday, 11 April 2026
Kegiatan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI
Kegiatan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI

Jakarta -Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,42 triliun.

Rincian Penyelamatan Keuangan Negara

Nilai tersebut berasal dari berbagai sektor strategis, meliputi denda kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun, PNBP penanganan korupsi Rp 1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 mencapai Rp 967,7 miliar.

Selain itu, terdapat kontribusi pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar serta denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.

Jutaan Hektare Lahan Berhasil Dikuasai Kembali

Tak hanya dari sisi keuangan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan besar dalam penguasaan kembali kawasan hutan.

Sejak Februari 2025, negara berhasil menguasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare serta lahan pertambangan seluas lebih dari 10 ribu hektare.

Penyerahan Kawasan Hutan dan Lahan Sawit

Pada tahap VI ini, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan.

Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 30.543,4 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui Danantara oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Apresiasi Kinerja Penyelamatan Aset Negara

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan keuangan negara yang dinilai terus menunjukkan tren positif.

“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan Rp 13,255 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil. Dua bulan kemudian, Desember 2025, kita kembali menyelamatkan Rp 6,625 triliun. Dan hari ini, 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun,” ujarnya.

Komitmen Tegas Jaga Aset Negara

Menurut Setpres, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga aset negara serta menegakkan hukum, khususnya di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan pemberantasan korupsi.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.