MEDAN – Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai perpanjangan libur Idul Fitri 1446 H bagi siswa SMA dan SMK Negeri.
Dalam surat edaran tersebut, jadwal libur sekolah diperpanjang satu hari dari yang sebelumnya telah ditetapkan.
Kepala Bidang SMA, Basir Hasibuan, menyampaikan bahwa siswa akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.
Awalnya, libur sekolah ditetapkan dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun, jadwal tersebut direvisi menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Kini, untuk mengantisipasi kemacetan arus balik mudik, libur kembali diperpanjang satu hari.
"Kami perpanjang satu hari agar menghindari kemacetan. Jadi siswa masuk sekolah pada 9 April 2025," ujar Basir, pada Senin (7/4/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh tiga kementerian. Dinas Pendidikan Sumut pun mengikuti arahan tersebut.
Basir juga mengingatkan bahwa setelah libur berakhir, seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan wajib hadir tepat waktu. Aktivitas belajar mengajar kembali normal, dimulai pukul 08.00 WIB, termasuk jam istirahat dan jam pulang.
"Kami harap tidak ada lagi yang meminta izin pada hari pertama masuk sekolah. Liburnya sudah cukup panjang," tambahnya.
Surat edaran ini telah disampaikan ke seluruh SMA dan SMK Negeri di Sumatera Utara dan diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak.[]




