KRI Sultan Iskandar Muda Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah Kunjungan UN Legal Advisor di Mediterania

By Parlindungan - Thursday, 12 June 2025
I Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367).( Foto; istimewa )
I Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367).( Foto; istimewa )

KABARNAS.ID - KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367), kapal perang TNI AL yang tergabung dalam Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL, kembali mendapat kepercayaan dari Komandan MTF sebagai tuan rumah dalam kunjungan resmi dari para penasihat hukum PBB. 

Kunjungan berlangsung saat KRI SIM-367 tengah menjalankan patroli rutin di Area of Maritime Operation (AMO), perairan Mediterania, Lebanon, pada Rabu 11 Juni 2025.

Komandan MTF, RADM Richard Kesten, bersama Komandan KRI SIM-367 Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah, menyambut hangat kedatangan rombongan UN Legal Advisor yang dipimpin oleh Senior Legal Advisor Rachid Arfi (Prancis), didampingi lima penasihat hukum lainnya dari berbagai negara: Marcel Bent (Jamaika), Mario Hainboeck (Austria), Aleksandr Shapovalov (AS), Daniel Mwihia Mburu (Kenya/Italia), dan Nicolas Fabrice Christian Perez (Prancis).

Dalam sesi pemaparan di atas kapal, Komandan MTF menjelaskan perkembangan terkini operasi maritim UNIFIL, capaian yang diraih, serta tantangan yang dihadapi oleh Satgas Maritim PBB satu-satunya ini. 

Para penasihat hukum tampak antusias dan aktif berdiskusi, menggali lebih dalam berbagai isu hukum yang relevan dengan tugas MTF UNIFIL.

Tak hanya mendapat penjelasan teknis dan operasional, rombongan UN Legal Advisor juga berkesempatan melihat langsung kecanggihan fasilitas KRI SIM-367. Mereka turut menyaksikan aksi operasional helikopter AS 565 Mbe Panther HS 1306 milik TNI AL, mulai dari lepas landas, manuver udara, hingga mendarat kembali di kapal.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya seluruh prajurit TNI AL yang tergabung dalam misi perdamaian dunia untuk memahami dan mematuhi mandat yang diemban.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum, baik nasional maupun internasional, adalah landasan utama dalam menjalankan tugas di bawah bendera PBB.