TNI AL Gagalkan Penyelundupan dari Filipina di Perairan Sangihe

By Parlindungan - Wednesday, 30 July 2025
Lantamal VIII Manado, Koarmada II, berhasil mengamankan dua kapal jenis pump boat asal Filipina di wilayah Teluk Tawoali
Lantamal VIII Manado, Koarmada II, berhasil mengamankan dua kapal jenis pump boat asal Filipina di wilayah Teluk Tawoali

Sangihe - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan kesiapannya menjaga perairan Nusantara. Kali ini, Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Lanal Tahuna yang berada di bawah komando Lantamal VIII Manado, Koarmada II, berhasil mengamankan dua kapal jenis pump boat asal Filipina di wilayah Teluk Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa malam (29/7/2025).

Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan dalam rangka menjaga batas laut negara sekaligus mengantisipasi masuknya kapal asing yang berpotensi melanggar hukum. 

Dalam operasi gabungan yang berlangsung hingga Rabu dini hari (30/7), tim TNI AL berhasil mengejar, menangkap, dan memeriksa dua unit kapal asing tersebut.

Kedua kapal yang ditangkap adalah Pump Boat Imanuel, yang dikendalikan warga Manado berinisial ML dan JP, serta Pump Boat Xian Kael milik WNA berinisial KS. Keduanya diketahui berangkat dari Balut, Filipina.

Kapal Imanuel memuat sekitar 100 karung berisi campuran produk skincare dan obat ayam, sedangkan Xian Kael membawa sekitar 20 ekor ayam ras Filipina serta 30 dus obat ayam.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menyampaikan bahwa seluruh kapal dan barang bukti telah diamankan di Posal Bungalawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia, khususnya di titik-titik rawan penyelundupan seperti perbatasan Filipina–Sulawesi Utara.

Aksi ini juga sekaligus menjalankan instruksi harian Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menghadapi segala bentuk ancaman, termasuk mencegah masuknya barang ilegal, hewan, hingga obat-obatan yang tidak memiliki izin resmi. (Dispen AL)