Kepri - KRI Bung Tomo-357 dari Koarmada I menyerahkan kapal tangkapan MV JJ 330 kepada Lanal Ranai, Rabu 26 November 2025. Penyerahan dilakukan menyusul operasi patroli laut di sekitar Laut Natuna Utara, di mana kapal tersebut dideteksi melakukan aktivitas mencurigakan.
Kronologi dan Dugaan Pelanggaran
KRI Bung Tomo‑357, yang berada di bawah pengawasan Guspurla Koarmada I, menerima informasi intelijen atas keberadaan kapal asing dengan perilaku mencurigakan di kawasan Pulau Laut, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut tidak menyalakan sistem identifikasi otomatis (AIS) dan bergerak di luar jalur pelayaran resmi sehingga memicu kecurigaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kapal itu membawa nama pendaftaran kebangsaan Tanzania, namun mengibarkan bendera Malaysia dan dilaporkan berangkat dari Johor, Malaysia, pada 24 November 2025.
Kondisi ini menunjukkan adanya dugaan pemalsuan dokumen dan penyamaran identitas kebangsaan, modus yang umum pada kapal "gelap" atau “dark‑ship”.
Proses Hukum dan Penindakan
Setelah diamankan, MV JJ 330 bersama seluruh awak kapal diserahkan ke Lanal Ranai. Penyerahan dilakukan resmi di Dermaga Selat Lampa, Natuna, disertai seluruh berkas perkara, kapal, dan awak kapal untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Komandan Lanal Ranai, pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Signifikansi dan Implikasi bagi Keamanan Maritim
Tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen TNI AL melalui Koarmada I dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut terutama di wilayah strategis seperti Laut Natuna Utara.
Penindakan terhadap kapal yang menyembunyikan identitas, tidak menyalakan AIS, dan mengangkut muatan atau aktivitas mencurigakan, menjadi bagian dari upaya menekan praktik kriminal seperti penyelundupan, IUU fishing, maupun pelanggaran batas lintas damai / ALKI.
Operasi seperti ini juga penting untuk memperkuat integritas sistem pantau maritim nasional serta memastikan bahwa wilayah perairan Indonesia tetap aman dari ancaman transnasional.
Mengutip Dispen AL, penangkapan dan penyerahan MV JJ 330 menunjukkan bahwa patroli dan pengawasan maritim Indonesia tetap aktif dan responsif. Dengan kewaspadaan melalui sistem intelijen dan pemantauan (seperti IMMS) serta sinergi TNI AL bersama unsur pemerintahan dan imigrasi, sehingga diharapkan laut teritorial Indonesia bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan kedaulatan negara.




