Tebing Tinggi - Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu sore (20/05/2026) dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser, Tanjung Marulak,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Kamis (21/05/2026).
Pelaku Ditangkap Saat Berada di Depan Rumah
Dalam operasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hadi Priyono, S.H berhasil meringkus seorang pria berinisial SD alias M (40).
Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Sambu Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Setelah dilakukan penangkapan awal, petugas langsung melakukan pengembangan menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika.
Polisi Temukan Sabu Disembunyikan di Dalam Helm
Saat melakukan penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah helm.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita delapan plastik klip berisi sabu dengan total berat mencapai 33,42 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah pipet berbentuk sekop, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp161 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Pelaku Akui Sabu Miliknya
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.
Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
“Pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A,” tutur AKP Jimmy.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Polisi Terus Kembangkan Kasus
Menurut Humas Polres Tebing Tinggi, usai diamankan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas pihak Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.




