Satresnarkoba Polres Taput Ungkap 29 Kasus Narkoba, Ganja Masih Mendominasi

By Sehat Siahaan - Thursday, 28 May 2026
Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Utara.(Foto:Loksa Situmeang/Kabarnas.id)
Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Utara.(Foto:Loksa Situmeang/Kabarnas.id)

Tapanuli Utara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Utara terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara dan arahan Kapolres Tapanuli Utara di tengah kondisi Sumatera Utara yang dinilai berada dalam status darurat narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Utara, Iptu JP Pardede, mengatakan pihaknya saat ini melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Utara.

“Sejak Januari hingga Mei 2026, kami telah mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 34 orang. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang berjumlah 58 kasus, maka hingga Mei tahun ini sudah mencapai sekitar 50 persen dari total pengungkapan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, selain melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku, Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara juga menjalankan berbagai langkah preventif dan persuasif guna mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui program Grebek Sarang Narkoba (GSN), penyuluhan ke sekolah-sekolah, razia di tempat hiburan malam, hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.

“Kami juga terus menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan kanal informasi lainnya. Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui call center 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Iptu JP Pardede mengungkapkan, jenis narkotika yang paling dominan ditemukan di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara masih berupa ganja. Sementara itu, peredaran sabu sudah mulai ditemukan meski jumlahnya belum terlalu besar.

“Untuk wilayah Tapanuli Utara, yang paling mendominasi adalah ganja. Sabu juga sudah ada, tetapi belum terlalu besar jumlahnya,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, salah satu temuan terakhir berasal dari pengiriman melalui Bandara Silangit dengan jumlah yang dinilai cukup besar. Karena itu, pengawasan terhadap jalur peredaran narkoba melalui bandara akan terus diperketat.

“Ke depan, kami bersama Bapak Kapolres akan terus fokus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi peredaran narkoba, termasuk melalui jalur bandara,”tuturnya.(Loksa Situmeang)