Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Ekstasi di Perkebunan Membang Muda, Tiga Pelaku Ditangkap

By Sehat Siahaan - Thursday, 11 December 2025
Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Ekstasi di Perkebunan Membang Muda, Tiga Pelaku Ditangkap.(Foto:Polsek Kualuh Hulu/Kabarnas.id)
Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Ekstasi di Perkebunan Membang Muda, Tiga Pelaku Ditangkap.(Foto:Polsek Kualuh Hulu/Kabarnas.id)

LaburaPersonel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi penindakan di Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di area perkebunan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas tiba di tempat kejadian dan melakukan pengintaian. Mereka melihat dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja berhenti di titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Setelah memastikan situasi aman, tim langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari salah satu pelaku, Marlisa Boru Hasibuan (36), warga Barisan Rel Desa Perkebunan Membang Muda, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi 10 butir pil ekstasi berwarna kuning bermerek Union dengan berat bruto 4,67 gram.

Dua pria lainnya, Muji Burahman Harahap (33) dan Rahmadoni Tanjung (27), turut diamankan di lokasi.

Dalam interogasi awal, Marlisa mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seseorang bernama Doni. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Doni, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang disita meliputi:

-10 butir pil ekstasi merek Union (4,67 gram bruto)

-1 unit handphone Redmi Note 10 Pro

-1 unit handphone Redmi Note 11 Pro

-1 unit handphone Vivo warna coklat

-1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja

-Uang tunai Rp1.007.000

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara dan mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.[]