Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Gubuk

By Parlindungan - Monday, 13 April 2026
Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan pelaku curanmori dan barang curiannya
Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan pelaku curanmori dan barang curiannya

Tanah Karo -Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RON alias Kokok (35) akhirnya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kronologi Kejadian Curanmor di Rumah Berastagi

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Udara, Gang Rukun, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Korban, Safrida (46), kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3147 PEY.

Kejadian bermula saat anak korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel. Namun saat hendak dipindahkan ke dalam rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Warga sekitar sempat membantu melakukan pencarian, namun hasilnya nihil hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D B Tobing, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar Gang Rukun. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Kapolsek.

Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Saat dilakukan penangkapan, tersangka ditemukan sedang tertidur di sebuah gubuk di kawasan tersebut. Ia kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menggadaikannya di wilayah Lembah Naga, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Motor Curian Ditemukan di Lembah Naga

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Berastagi bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di kawasan Lembah Naga, petugas menemukan sepeda motor yang telah digadaikan tersebut terparkir di pinggir jalan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Penegakan Hukum Terus Dilanjutkan

Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang guna mencegah tindak kejahatan serupa.