Polsek Bahorok Tangkap Pria di Bukit Lawang, Sabu 2,08 Gram dan Ekstasi Disita

By Sehat Siahaan - Wednesday, 01 April 2026
RA (31) diamankan personel Polsek Bahorok usai ditangkap di salah satu penginapan kawasan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.(Foto: Dok. Polsek Bahorok/Kabarnas.id)
RA (31) diamankan personel Polsek Bahorok usai ditangkap di salah satu penginapan kawasan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.(Foto: Dok. Polsek Bahorok/Kabarnas.id)

Langkat— Personel Polsek Bahorok menangkap seorang pria berinisial RA (31) atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika di salah satu penginapan yang berada di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (1/4/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 2,08 gram, dua butir pil ekstasi, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menjelaskan bahwa penangkapan RA berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Personel yang bertugas tiba di lokasi dan langsung mengintai terduga pelaku. Tim berhasil menangkap satu orang,” ujar AKP Tunggul Situmeang.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan RA beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penginapan.

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Bahorok dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Langkat, yakni Bukit Lawang.

AKP Tunggul menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Kami meminta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya tegas.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba, terlebih di kawasan wisata yang kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Saat ini, RA telah diamankan di Polsek Bahorok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di kawasan wisata harus terus diwaspadai, agar tidak merusak citra daerah maupun membahayakan masyarakat sekitar.[]