Dairi - Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolres Dairi, Kecamatan Sidikalang, Senin (25/5/2026).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe bersama jajaran Sat Narkoba dan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang serta Kejaksaan Negeri Dairi.
Barang Bukti Berasal dari Tiga Tersangka
Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari tiga tersangka berinisial ASPG, TG, dan SS.
Ketiganya sebelumnya diamankan oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi pada Maret 2026 di wilayah Kecamatan Tigalinga dan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dairi.
“Ini merupakan hasil tangkapan narkotika yang sudah berhasil dibekuk oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi. Kami berharap tidak ada lagi di Kabupaten Dairi, apalagi beredar di masyarakat, jangan rusak generasi Indonesia dengan barang terlarang ini,” ujar Kompol Diarma Munthe.
Ganja dari Tersangka ASPG Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan barang bukti milik tersangka ASPG berupa satu plastik hitam berisi biji, daun, dan ranting ganja dengan berat bersih 127,85 gram.
Namun, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Sebanyak 11,3 gram digunakan sebagai sampel laboratorium dan barang bukti pengadilan, sedangkan sisanya dimusnahkan.
“Sementara sisanya sebanyak 116,55 gram hari ini kita musnahkan,” ungkap Wakapolres Dairi.
Polisi Musnahkan Tujuh Batang Pohon Ganja
Selain itu, petugas juga memusnahkan barang bukti dari tersangka TG dan SS berupa tujuh batang pohon ganja dengan total berat bersih mencapai 3.900 gram.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan persidangan.
Sedangkan sisanya seberat 3.836 gram dimusnahkan langsung di lokasi kegiatan.
Barang Bukti Dibakar Hingga Habis
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam lubang tanah hingga seluruh barang bukti habis tak bersisa.
Metode tersebut dipilih untuk menghindari dampak asap pembakaran terhadap masyarakat sekitar Mapolres Dairi.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea, Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Polres Dairi Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Menurut HUmas, Polres Dairi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.




