Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 255 Kg Ganja Asal Aceh, Ungkap Jaringan Besar Narkotika

By Sehat Siahaan - Saturday, 15 November 2025
Dua kurir ganja asal Aceh beserta barang bukti 255 kilogram ganja diamankan tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dua kurir ganja asal Aceh beserta barang bukti 255 kilogram ganja diamankan tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

Medan- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran 255 kilogram ganja asal Aceh dan menangkap dua kurir yang membawa barang haram tersebut, Sabtu (8/11/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tim khusus Ditresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan.

“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan,” ucao Ferry, Sabtu (15/11/2025).

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai membawa ganja. Tim segera melakukan penyergapan dan mengamankan dua pelaku yakni Budi Zebua alias Budi (23), warga Desa Kubangan, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue serta Surman alias Herman (38), warga Desa Blang Kuncir, Kecamatan Terangon, Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram di dalam mobil yang digunakan para pelaku.

Para kurir itu mengaku diperintah oleh pria berinisial U, warga Nagan Raya, yang kini masuk daftar penyelidikan lebih lanjut.

Ferry menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya berhenti pada kurir, tetapi akan dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga Sumut dari ancaman narkotika,” katanya tegas.

Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lanjutan.[]