Polda Sumut mengamankan TMH terduga pelaku penipuan Rp 1,2 milyar

By Parlindungan - Thursday, 06 March 2025
Polda Sumut mengamankan TMH terduga pelaku penipuan Rp 1,2 milyar
Polda Sumut mengamankan TMH terduga pelaku penipuan Rp 1,2 milyar

Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)  mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), TMH terduga pelaku penipuan Rp 1,2 milyar, dengan modus menjanjikan proyek Rp.5,7 milyar.

Hal tersebut diutarakan Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H, pada Rabu (5/3/2025).

Tersangka saat itu menjabat sebagai kasi SMA di Cabang Dinas Wilayah VI Sumut, menjanjikan akan memberikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp.5,7 Milyar kepada korban HS yang bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.

“Saat itu tersangka menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah” ujarnya.

Baca Juga : Uya Kuya Ajak Warga Pesanggrahan Dukung Program Makan Bergizi, Pastikan Generasi Emas 2045

Korban yang ditawari akan mendapat keuntungan sebesar 30% tergiur, sehingga secara bertahap menyerahkan uang dengan totalRp. 1,2 Milyar. Namun sampai korban HS membuat laporan, proyek tersebut tidak pernah adadan uang korban tidak dikembalikan.

“Setelah penyelidikan intensif, Polda Sumut telah melakukan pemanggilan kepada tersangka sebanyak dua kali. Namun, karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti” kata Yudhi.

.Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.Polda Sumut berkomitmen mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan siapapun pelakunya, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” ujarnya.

Kategori