MUI Medan Labuhan Berikan Apresiasi kepada Kapolres Belawan atas Tindakan Tegas dalam Penegakan Hukum

By Parlindungan - Tuesday, 06 May 2025
Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, H. Ahmad Faruni, S.Ag.,saat memberikan apresiasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan (Foto: tangkapan layar/Kabarnas.com)
Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, H. Ahmad Faruni, S.Ag.,saat memberikan apresiasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan (Foto: tangkapan layar/Kabarnas.com)

Kabarnas.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Labuhan memberikan apresiasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., atas keberaniannya dalam menegakkan ketertiban dan hukum di wilayahnya.

Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, H. Ahmad Faruni, S.Ag., menilai bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. 

Menurutnya, selama tindakan tersebut dilakukan secara terukur dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, maka itu sah dan perlu didukung.

"Tindakan kejahatan harus dilawan, dan polisi yang menjalankan tugas dengan benar perlu didukung, bukan disudutkan," ujar H. Ahmad Faruni dalam keterangan persnya pada Senin (5/5/2025).

Apresiasi ini disampaikan menanggapi insiden penghadangan dan penyerangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan di Ruas Tol Belmera pada Sabtu (3/5/025) dini hari.

Baca Juga : Penyerangan Brutal di Tol Belmera: Kapolres Belawan Diserang, Remaja Tewas, Penyelidikan Diperluas

Menurut H. Ahmad Faruni, menghadang kendaraan di jalan tol bukan hanya pelanggaran hukum lalu lintas, tetapi juga merupakan aksi kriminal yang membahayakan keselamatan orang lain.

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang menyudutkan aparat kepolisian. Menurutnya, opini seperti itu tidak berdasar dan bisa melemahkan semangat aparat yang sedang menjalankan tugas mulia.

H. Ahmad Faruni meminta pimpinan Polri di tingkat daerah dan pusat untuk menilai setiap tindakan anggota di lapangan secara bijaksana dan proporsional berdasarkan kronologi dan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik yang sesat.

Lebih lanjut, H. Ahmad Faruni menegaskan bahwa dalam agama, setiap umat diperintahkan untuk saling menolong dalam kebajikan dan kebenaran, bukan dalam kebatilan.

Selama polisi bertindak demi kebenaran dan hukum, umat Islam wajib mendukung. 

Jika ada yang menyudutkan polisi tanpa dasar, itu harus diluruskan agar kekuatan hukum tidak dilemahkan oleh opini yang menyesatkan.

Dengan demikian, MUI Kecamatan Medan Labuhan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aparat kepolisian yang menjalankan tugas dengan benar dan tegas dalam memberantas kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.[]