Jakarta - Lanal Cirebon menggelar konferensi pers guna mengumumkan keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan potong pakaian olahraga tanpa dokumen resmi kepabeanan di Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (02/12/2025).
Kronologi dan Penindakan
Menurut penjelasan Lanal Cirebon, pada dini hari Minggu (20/11) sekitar pukul 04.00 WIB, Tim F1QR melakukan operasi penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang baru tiba dari kapal penumpang/truk pengangkut setelah bongkar muat dari KMP Ferrindo 5 asal Pontianak. Dari pemeriksaan itu terungkap sebuah truk Fuso yang muatannya kuat diduga berisi barang ilegal karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
Petugas kemudian mengamankan muatan berupa pakaian olahraga dalam jumlah mencapai 41.280 pcs. Jika dihitung dengan harga pasar rata-rata Rp 150.000 per potong, total nilai barang diperkirakan mencapai Rp. 6,1 miliar.
Estimasi Kerugian Negara dan Proses Hukum
Letkol Laut Faisal Yanova Tanjung selaku Komandan Lanal Cirebon menyebut bahwa estimasi kerugian negara dari kasus ini mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. Pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang‑Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Seluruh barang bukti termasuk muatan, kendaraan, dan sopir telah diamankan di Markas Lanal Cirebon. Selanjutnya, Lanal Cirebon bekerja sama dengan Bea Cukai Purwakarta dan aparat hukum terkait untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Danlanal menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil koordinasi antara TNI AL (Lanal Cirebon), Bea Cukai, KSOP Subang, serta pihak penegak hukum lainnya menunjukkan sinergi dalam upaya pemberantasan penyelundupan barang ilegal.
Signifikansi Aksi dan Komitmen Penegakan
Mengutip Dispen AL, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga perbatasan distribusi barang ilegal melalui jalur laut, serta upaya bersama untuk melindungi kepentingan negara. Operasi seperti ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku penyelundupan bahwa setiap upaya ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum.
Lanal Cirebon berharap bahwa sinergi antarlembaga terus diperkuat agar setiap aktivitas bongkar-muat di pelabuhan dapat diawasi dengan ketat, dan jalur distribusi barang ilegal dapat diputus.




