Jakarta - Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kini tengah diusut tuntas oleh KPK. Dalam upaya penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Benar," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (10/3/2025) menanggapi pertanyaan mengenai penggeledahan tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB. "Betul, terkait perkara BJB," ujarnya.
Selain itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik tengah melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus tersebut. Ia menambahkan, "Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, rilis resmi termasuk lokasi penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai."
KPK sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank BJB dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa surat tersebut telah diterbitkan, namun ia belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini.
"Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada konferensi pers pengumuman perkara," jelasnya.
Setyo juga menyatakan bahwa tindak lanjut penanganan kasus ini menjadi kewenangan penyidik, direktur, dan deputi, yang akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi.
"Jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum lain yang menangani hal serupa, direktur penyidikan KPK akan berkoordinasi, dan dari situ diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan diambil," ujarnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, KPK berharap dapat mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus dugaan korupsi Bank BJB serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.[]