Medan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda (Lapada) Ke;las III Langkat, Raymon Andika Girsang ikuti Rapat Kunjungan Kerja (kunker) dalam masa reses( memenuhi aspirasi masyarakat) Komisi XIII DPR RI di aula Kantor Kemenkumham Sumut pada Senin (09/12/2024).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya yang diwakili oleh Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Komisi XIII yang bertindak sebagai Ketua Tim dalam kunjungan ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Sumut, para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) se Sumut yang telah meluangkan waktunya mengikuti kinjingan Kerja kali ini.
Sugiat Santoso menegaskan dengan adanya pemisahan atau penggabungan kelembagaan, tentu akan ada masa transisi baik dari segi keadministrasian maupun hal lain. "Saya berharap Kanwil Kemenkumham Sumut dan jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang diperlikan sehingga mampu menjawab tantangan undang undang yang baru" imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham, Anak Agung Gde Krisna mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Komisi XIII DPR RI yang telah melakukan kunjungan kerja ke wilayahnya.
" Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokasi di bidang ImiPas, Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem ImiPas serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan" terang Agung.
Diharapkan dengan adanya kunker ini dapat memperkuata sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi ImiPas di Sumut.
Rapat tersebut selain dihadiri Komisi XIII DPR RI juga dihadiri para pejabat Kakanwil Kemenkumham Sumut, para Ka. UPT Imigrasi se Sumut, juga para Kepala UPT Pemasyarakatan se Sumut.
Untuk diketahui Komisi XIII DPR RI adalah Komisi yang baru dibentuk membidangi Hukum, HAM, Keimigrasian dan Pemasyarakatan serta Penanggulangan Terorisme. (Sks)