Cirebon-Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan untuk keperluan konten media sosial.
Insiden ini terjadi di wilayah Jati Lor, Jalan Panguragan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (26/4) dini hari.
Kapolsek Kapetakan, IPTU Rudiana, mengungkapkan bahwa empat remaja berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran demi kebutuhan konten daring.
"Setelah menerima laporan, anggota piket segera menuju lokasi dan mengamankan empat remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran," ujar IPTU Rudiana.

Keempat remaja tersebut berinisial A.D.A (16), K (16), G (15), dan M.A (16). Semuanya berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu bilah martil berbentuk sabit serta tiga unit sepeda motor: Honda Beat tanpa plat nomor, Yamaha Mio berwarna hijau dengan nomor polisi E 3161 LS, dan Honda Fit X hitam bernomor polisi E 2898 KW.
"Para remaja ini langsung kami bawa ke Mapolsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami motif di balik aksi ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," tambah IPTU Rudiana.
Selama proses penindakan, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Polsek Kapetakan turut mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.(Charles)




