Gagal Selundupkan 2 Kg Sabu via Bandara Silangit, Kurir Asal Aceh Ditangkap Polisi

By Sehat Siahaan - Sunday, 22 March 2026
Seorang kurir narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara usai tertangkap membawa 2 kilogram sabu yang disembunyikan dalam lipatan celana jeans di Bandara Silangit.(Foto:Dok.Polres Taput/Kabarnas.id)
Seorang kurir narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara usai tertangkap membawa 2 kilogram sabu yang disembunyikan dalam lipatan celana jeans di Bandara Silangit.(Foto:Dok.Polres Taput/Kabarnas.id)

Taput – Aparat kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi melalui Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kamis (19/3/2026).

Seorang kurir berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan saat hendak melakukan check-in penerbangan menuju Jakarta.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap identitas dan gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan.

“Petugas melihat KTP pelaku berasal dari Aceh dan gerak-geriknya mencurigakan saat hendak masuk ke ruang tunggu pesawat,” ujarnya.

Petugas check-in kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian bandara untuk melakukan pengamanan. 

Tidak lama berselang, personel Satresnarkoba Polres Taput tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta barang bawaannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang disembunyikan di dalam lipatan 12 celana jeans di dalam tas pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Medan.

Untuk menghindari penyadapan, komunikasi antara pelaku dan pemberi tugas dilakukan melalui aplikasi Zangi. Saat bertemu di Medan, keduanya menggunakan kode khusus yang telah disepakati sebelumnya.

Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp35 juta untuk sekali pengiriman. Namun, saat berangkat, ia baru menerima uang muka melalui transfer.

Yang mengejutkan, dari hasil pengakuan, pelaku ternyata sudah beberapa kali berhasil mengirimkan sabu melalui jalur udara tanpa terdeteksi.

Dari Bandara Silangit saja, ia mengaku telah empat kali lolos dengan total pengiriman mencapai beberapa kilogram, masing-masing 2 kg, 2 kg, 1,7 kg, dan 1 kg.

Selain itu, pelaku juga pernah mengirimkan sabu melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, dengan berat sekitar 1,3 kilogram.

Menurut pengakuannya, seluruh narkotika tersebut berasal dari Aceh. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemesan di Jakarta serta pemasok dari Medan dan Aceh.[]