Digerebek Saat Tunggu Pembeli! Pengedar Sabu di Kampung Banten Helvetia Diciduk Sat Narkoba Belawan

By Parlindungan - Friday, 15 May 2026
Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan petugas  Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat mengamankan  P (39)
Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat mengamankan P (39)

Belawan - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

   Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial P (39) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam, 13 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Pasar 6 Helvetia, Kampung Banten Gang Rahmat, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu.

Polisi Sita Paket Sabu dan Uang Tunai

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip ukuran sedang dan empat plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp.70 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Digerebek Saat Menunggu Pembeli di Dalam Rumah

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka diketahui sedang berada di dalam rumah sambil menunggu calon pembeli narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang berada di lantai rumah.

“Pada saat penggerebekan, tersangka sedang berada di dalam rumah menunggu pembeli dan barang bukti ditemukan di lantai rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkotika tersebut,” tutur Kasat Narkoba.

Pengakuan awal dari tersangka semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polisi Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Menurut Humas Polres Belawan, saat ini, tersangka telah dibawa dan diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dari ancaman peredaran narkotika.