Brimob Sumut Ringkus Pria Diduga Pemilik Narkoba Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Morawa

By Parlindungan - Monday, 07 July 2025
Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara, saat menangkap terduga pengguna sekaligus pemilik narkoba ( Foto: @humaskorpsbrimob )
Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara, saat menangkap terduga pengguna sekaligus pemilik narkoba ( Foto: @humaskorpsbrimob )

KABARNAS.ID - Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara. Dalam hitungan menit setelah menerima informasi dari warga, petugas langsung mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pengguna sekaligus pemilik narkoba. Peristiwa ini terjadi Senin pagi, 7 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepat di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa.

Mengutip laman Satbrimob, dua personel yang sedang bertugas, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, menemukan seorang pria tergeletak di tepi jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya. Pria tersebut diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Gang Datuk, Tanjung Morawa Pekan.

Saat menjalankan prosedur pertolongan pertama, petugas mendapati sejumlah barang mencurigakan di sekitar tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya:

  • Dua bungkus besar dan satu bungkus kecil diduga sabu,

  • 101 butir pil yang diduga obat keras,

  • Satu unit sepeda motor Honda PCX BK 2525 NOA,

  • Dua unit ponsel,

  • Sebuah dompet berisi uang tunai Rp55.000,

  • Dan satu tas sandang berisi keseluruhan barang tersebut.

Melihat kuatnya indikasi tindak pidana narkotika, petugas Brimob segera membawa Rudi ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata kesigapan personel Brimob Sumut dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.