Berkedok Tempat Wisata, Bukit Pramuka Sibolangit Jadi Markas Narkoba dan Judi

By Sehat Siahaan - Wednesday, 21 January 2026
Petugas kepolisian membakar dan merobohkan barak yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian di kawasan Bukit Pramuka Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas kepolisian membakar dan merobohkan barak yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian di kawasan Bukit Pramuka Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Deli Serdang- Bumi Perkemahan Sibolangit atau yang dikenal dengan Bukit Pramuka, Kabupaten Deli Serdang, digerebek aparat kepolisian setelah terungkap dijadikan lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yakni Bumi Perkemahan Sibolangit dan sebuah tempat yang dikenal dengan nama Lotus. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan total 21 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah dua kali melakukan penindakan di kawasan yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Deli Serdang.

“Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) dan pengecekan lanjutan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Bukit Pramuka ini digunakan sebagai lokasi pengguna narkoba dan perjudian,” ujar Calvijn, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, lokasi tersebut didesain oleh pihak tak bertanggung jawab dengan sistem pengamanan yang cukup ketat. Bahkan, pelaku menggunakan alat komunikasi di sejumlah titik strategis untuk memantau pergerakan petugas.

Di Bukit Pramuka, polisi menemukan dua barak besar, salah satunya berukuran sekitar 30x10 meter, yang difungsikan sebagai loket antrean bagi para pengguna narkoba dan pemain judi.

Dari lokasi ini, petugas mengamankan 10 tersangka serta sejumlah senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melawan petugas.

Sementara itu, di lokasi Lotus, polisi mengamankan 11 orang lainnya, termasuk satu orang pemilik lahan.

Penangkapan dilakukan secara bertahap, tujuh orang diamankan saat penggerebekan malam hari, kemudian empat orang lainnya ditangkap dalam pengembangan kasus.

Calvijn menyebutkan, kedua lokasi tersebut diperkirakan telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan terakhir. Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Bantu diri kalian sendiri, bantu keluarga kalian sendiri dengan memberikan informasi kepada kami,” katanya tegas.

Ia juga menegaskan bahwa praktik perjudian dan peredaran narkoba memiliki keterkaitan erat.

“Di mana ada perjudian, di situ ada narkoba. Ini yang terus kami eliminasi agar tidak merusak generasi bangsa,” ucapnya.[]