Sumsel-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Raja, Sumatera Selatan (Sumsel), Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto, dinonaktifkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan setelah video yang menunjukkan warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix, viral di media sosial.
Tindakan tegas itu dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan instruksi.
"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.
Sebelumnya sebuah video yang menarasikan napi yang berada di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, berpesta sabu diiringi dengan musik remix.
Aksi itu pun viral setelah video diunggah melalui akun Instagram @palembang_bedesau dan disebut-sebut direkam oleh petugas Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Mulyadi sendiri membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah. Namun, dia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.
Sementara, Robby lewat videonya, membantah menggunakan narkoba. Robby meminta bukti dirinya disebut positif narkoba. "Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.(Kompas.com/Sehat Siahaan)