Aksi Body Wrapping Gagal, 5 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Kualanamu

By Sehat Siahaan - Thursday, 01 May 2025
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan tersangka pelaku penyeludupan sabu seberat 5 kg di Bandara Kualanamu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan tersangka pelaku penyeludupan sabu seberat 5 kg di Bandara Kualanamu

Medan– Upaya penyelundupan sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang bekerja sama dengan tim keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa malam, (15 /4/ 2025). 

Keempat tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba menggunakan metode body wrapping—yakni membalut paket sabu ke tubuh mereka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas dalam 50 paket kecil yang dililitkan ke bagian perut para pelaku menggunakan lakban. 

Mereka, yakni LN, RZ, RA, dan IS—semuanya warga Jakarta—berencana terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara, sebelum aksi mereka terbongkar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi bahwa LN dihubungi oleh seseorang berinisial D—yang kini berstatus buron. D menawari LN untuk membawa sabu ke Kendari, dan LN lantas merekrut tiga orang lainnya.

Mereka sempat menggelar pertemuan di stasiun kereta api di Jakarta guna menyusun rencana pengiriman tersebut.

Sesampainya di Medan, para pelaku menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Gagak Hitam, Ringroad. 

Di sana, mereka menerima sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih. Setelah itu, mereka berpindah ke hotel lain di area yang sama sambil menunggu jadwal penerbangan.

Namun, rencana itu buyar saat petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ ketika melewati mesin X-ray pukul 21.30 WIB. Pemeriksaan lanjutan mengungkap 12 paket sabu yang melekat di tubuhnya. 

Berdasarkan pengakuan RZ, diketahui bahwa tiga rekannya juga membawa barang haram tersebut. Aparat kemudian bergerak cepat, memantau CCTV, dan berhasil mengamankan ketiganya di sekitar area boarding dan ruang merokok bandara.

Dalam pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali mengantarkan sabu ke Kendari, termasuk pengiriman sebelumnya pada Februari 2025 yang juga dikendalikan oleh D. Untuk pengiriman kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta sebagai biaya perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 25 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Nilai sabu yang disita ditaksir mencapai Rp5 miliar,” tegas Calvijn.

Data dari Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 telah terungkap 21 kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan total 46.217,19 gram sabu dari 36 tersangka. Sementara di tahun 2025, hingga April, sudah ditemukan 3 kasus dengan barang bukti mencapai 7.000 gram dan melibatkan 6 tersangka.

“Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang memanfaatkan jalur udara sebagai sarana distribusi,” tutup Calvijn.[]