Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya lebih memilih fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mengerek penerimaan pajak, ketimbang memikirkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
“Belum, belum saya pikirkan, saya belum tahu. Pada dasarnya, belum disentuh (rencana pembentukan BPN),” ujar Purbaya seusai rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, percepatan pertumbuhan ekonomi akan otomatis meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
Dengan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang dianggap konstan, setiap kenaikan 0,5 persen pertumbuhan ekonomi diperkirakan mampu menambah penerimaan pajak hingga lebih dari Rp100 triliun.
“Kalau kita anggap rasio pajak ke PDB konstan, setiap kenaikan 0,5 persen dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar Rp100 triliun lebih,” katanya.
Rp200 Triliun Ditempatkan di Bank Himbara
Sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi, Purbaya menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menyebut langkah ini sebagai “bibit uang” untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Jadi saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan. Supaya pada akhirnya pendapatan pajak naik, bukan dengan intensifikasi, tapi ekstensifikasi melalui pertumbuhan ekonomi,” ucap mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Penerimaan Pajak Melambat di 2025
Meski begitu, tantangan penerimaan pajak masih cukup berat. DJP melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 hanya mencapai Rp990 triliun, turun 5,29 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.045,3 triliun.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan pajak ditargetkan Rp2.357,7 triliun. Angka ini naik 13,5 persen dari outlook 2025 yang diproyeksikan Rp2.076,9 triliun.
Target ambisius tersebut sebelumnya juga sempat disorot oleh mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
“Untuk penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan, 15 Agustus 2025.
Dengan fokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi, Purbaya optimistis penerimaan pajak akan meningkat seiring bergulirnya aktivitas ekonomi nasional.[]