Taput Siap Berbenah, Wabup Hadiri Rakornas Sampah 2025

By Sehat Siahaan - Monday, 23 June 2025
Wakil Bupati Taput, Deni P. Lumbantoruan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2025 ( Loksa Situmeang/ Kabarnas.id)
Wakil Bupati Taput, Deni P. Lumbantoruan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2025 ( Loksa Situmeang/ Kabarnas.id)

Jakarta – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/6).

Rakornas yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II serta perwakilan dari seluruh daerah ini dibuka dengan laporan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Menteri Diaz Hendropriyono.

Kegiatan ini menyoroti urgensi pembenahan sistem pengelolaan sampah di daerah, khususnya penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Daerah (RIPSD) 2025–2029.

Diketahui, masih ada 343 daerah, termasuk Kabupaten Tapanuli Utara, yang menerapkan sistem open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA), metode yang rawan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam Rakornas, pemerintah juga memperkenalkan konsep penilaian Adipura terbaru yang menitikberatkan pada tiga aspek: SDM dan fasilitas (30%), anggaran dan kebijakan (20%), serta sistem pengelolaan dan kebersihan (50%).

Hasil penilaian akan dibagi ke dalam kategori Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura, dan Predikat Kota Kotor.

Dr. Deni menyampaikan komitmen Pemkab Taput untuk mempercepat penyusunan RIPSD dan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

Ia menekankan pentingnya membangun rumah kompos di setiap kecamatan serta membentuk operator pengelolaan sampah yang terpisah dari dinas pengatur, agar pengelolaan lebih profesional.

“Edukasi masyarakat soal pemilahan sampah dari rumah tangga juga harus diperkuat. Sampah yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” katanya tegas.

Rakornas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya bagi masyarakat Tapanuli Utara.( Loksa Situmeang)