Koordinasi Strategis di Medan untuk Infrastruktur Air Baku
Medan - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan Laporan Antara Detail Engineering Design (DED) rehabilitasi air baku Kecamatan Pakkat dan rencana pembangunan air baku Kecamatan Lintongnihuta. Kegiatan ini berlangsung di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, di Medan Senin (6/4/2026).
Rakor ini menjadi langkah penting dalam memastikan percepatan pemulihan infrastruktur air bersih pascabencana serta peningkatan akses air minum bagi masyarakat.
Hadirkan Pemangku Kepentingan Kunci
Sejumlah pejabat terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
1.Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Manullang
2.Kabid Kawasan Permukiman Boima Tambunan
3.Ka. UPT SPAM Nansen Manalu
4.Perwakilan Bappelitbangda Novaria Tobing
5.Konsultan Perencana Ir. Tunggul P. Simanjuntak
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Air Tanah dan Air Baku (ATAB) serta jajaran program BBWS Sumatera II.
Tindak Lanjut Arahan Bupati Humbahas
Kadis PKP Anggiat Manullang menegaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, yang disampaikan pada 27 Maret 2026.
Arahan tersebut menekankan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025, yang berdampak signifikan terhadap infrastruktur air bersih di wilayah tersebut.
Fokus Rehabilitasi Air Baku Kecamatan Pakkat
Pembahasan utama mencakup upaya penanggulangan kerusakan pada bangunan intake dan jaringan transmisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Pakkat.
Kerusakan ini merupakan dampak langsung dari bencana hidrometeorologi, sehingga diperlukan langkah cepat melalui rehabilitasi menyeluruh agar layanan air bersih dapat kembali normal.
Solusi Air Bersih untuk Lintongnihuta
Selain rehabilitasi, rakor juga membahas rencana pembangunan air baku di Kecamatan Lintongnihuta. Program ini ditujukan untuk mengatasi krisis air minum di sejumlah desa, yaitu:
- Nagasaribu I
- Nagasaribu II
- Nagasaribu III
- Nagasaribu IV
- Nagasaribu V
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan air bersih yang berkelanjutan.
Syarat Percepatan: Dokumen dan Kesiapan Lahan
Dalam pertemuan tersebut, pihak Direktorat ATAB dan BBWS Sumatera II menekankan pentingnya kelengkapan dokumen Readiness Criteria serta kesiapan lahan.
Hal ini menjadi syarat utama agar proses rehabilitasi dan pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan administratif.
Target Pelaksanaan 2026–2027
BBWS Sumatera II mengungkapkan rencana jadwal pelaksanaan proyek:
1.Rehabilitasi air baku Kecamatan Pakkat ditargetkan mulai tahun 2026
2.Pembangunan air baku Kecamatan Lintongnihuta direncanakan pada tahun 2027
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektor, proyek ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat ketahanan air di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang aman dan berkelanjutan.




