Kabarnas.id - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Kepala Bappelitbangda Kabupaten Humbang Hasundutan Pahala H. Lumban Gaol melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026, di Ruang Rapat Abduh Pane Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, di Medan pada Jumat (11/7/2025),
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam merancang arah pembangunan daerah yang terukur dan selaras dengan kebijakan nasional.
Pahala H. Lumban Gaol, yang memaparkan pentingnya fasilitasi ini sebagai bagian krusial dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa setiap tahapan penyusunan RKPD wajib sinkron dengan arah pembangunan provinsi dan pusat.
“Kegiatan ini menjadi ruang konsultasi teknis untuk mempertajam program, kegiatan, serta indikator pembangunan yang relevan dan berdampak,” ujar Pahala.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut yang diwakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Oktavia Siska Yanti, menyampaikan bahwa fasilitasi ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, menjamin kesinambungan dengan kebijakan nasional, serta memastikan optimalisasi sumber daya daerah.
RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 mengusung tema: “Fondasi Awal Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Daerah.” Tema ini diposisikan sebagai fondasi menuju pencapaian visi pemerintah daerah periode 2025–2029, terutama di tahun pertamanya.
“Melalui fasilitasi ini, kami berharap Bappelitbang Provinsi dapat memberikan masukan strategis untuk menyempurnakan RKPD Humbahas, demi pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ucap Pahala.
Acara ini turut dihadiri Inspektur Daerah Humbahas De Zon Franata, Kabid Anggaran BPKPD Jefri Siahaan, Kabid Perencanaan Bappelitbangda Vera Juniati Lumban Gaol, serta Tim Fasilitasi RKPD dari Bappelitbang Provinsi, termasuk Rachmat Ziady dan tim teknis lainnya, sebagaimana dikutip dari laman Pemkab Humbahas.