PD PHJ Usulkan Pasar Horas Dibongkar usai Lebaran

By Sehat Siahaan - Friday, 21 March 2025
Komisi II DPRD Pematangsiantar gelar rapat membahas nasib pedagang dan gedung Pasar Horas
Komisi II DPRD Pematangsiantar gelar rapat membahas nasib pedagang dan gedung Pasar Horas

Pematangsiantar - Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengusulkan pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas yang terletak di Jalan Merdeka, guna memberi ruang bagi pembangunan gedung baru. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari DPRD Pematangsiantar, dengan catatan proses pembongkaran harus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi III DPRD yang juga dihadiri oleh para pedagang eks Gedung IV. Menurut Bolmen, gedung tersebut sudah tidak layak digunakan, terlebih setelah mengalami peristiwa kebakaran, sehingga diperlukan gedung baru untuk melayani kebutuhan pasar.

"Dua minggu setelah Lebaran, kami berencana memulai tahap awal pembongkaran. Sebelumnya, kami akan menginformasikan peraturan dan hal-hal pendukung lainnya kepada semua pihak terkait," ujar Bolmen.

Kepala Pasar Horas Jaya, Lusiana Tambunan, menambahkan bahwa terdapat 978 kios yang tersebar di sektor 1, 2, dan 3, dengan total 143 sektor, serta 835 kios yang berada di lantai 1, 2, dan 3. Dari jumlah tersebut, tercatat 617 pedagang telah memiliki Kartu Izin Pedagang (KIP), meski ada beberapa pedagang yang memiliki lebih dari satu KIP.

Lusiana mengimbau agar para pedagang segera mengurus KIP mereka dan menyelesaikan tunggakan dari tahun 2024 dan sebelumnya, agar penempatan kembali dapat dilakukan dengan tepat.

"Kami sudah menginformasikan kepada setiap pedagang untuk segera mengurus KIP agar tidak terjadi kekeliruan penempatan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Hendra Pardede, mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai anggaran, regulasi, dan kajian mendalam yang menjadi dasar pembongkaran gedung tersebut.

Meskipun demikian, DPRD mendukung rencana revitalisasi eks Gedung IV Pasar Horas dan meminta agar direksi PD PHJ menyusun draft peraturan serta aturan penggunaan anggaran, baik dari dana tidak terduga maupun pergeseran anggaran, guna memastikan proses berjalan transparan dan tertib.[]