HUT ke-22 Humbahas Diawali Paripurna DPRD, Saatnya Sinergi untuk Kemajuan Bersama

By Parlindungan - Monday, 28 July 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD membhahas HUT ke -22 Humbahas
Rapat Paripurna Istimewa DPRD membhahas HUT ke -22 Humbahas

Doloksangul - Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menginjak usia 22 tahun, momen bersejarah ini diawali dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Humbahas pada Senin, 28 Juli 2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri seluruh anggota dewan. 

Turut hadir unsur Forkopimda, Bupati Dr. Oloan P. Nababan, Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, perwakilan Dandim, Kajari, Ketua PN Tarutung, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemekaran Marganti Manullang yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2005–2015.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun bagi seluruh warga Humbahas. Ia juga mengapresiasi peran DPRD dan masyarakat atas terselenggaranya perayaan ini sebagai bentuk cinta terhadap kampung halaman.

“Momentum ini mengingatkan kita akan perjuangan para tokoh pemekaran yang telah mengantar Humbahas berdiri tegak seperti sekarang,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, selama 22 tahun, berbagai capaian telah berhasil diraih berkat sinergi semua pihak. Beberapa di antaranya:

1.Penyaluran Dana Desa tercepat se-Sumatera Utara.

2.Opini WTP dari BPK RI selama sembilan tahun berturut-turut.

3.Predikat "BB" dari Kemenpan RB—peringkat 1 di Sumut.

4.Nilai "A" dari Ombudsman RI terkait kepatuhan pelayanan publik.

5.Penghargaan “Informatif” dalam keterbukaan informasi publik.

6.Universal Health Coverage mencapai 98,80%.

7.Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercepat di Sumatera Utara.

Semua pencapaian tersebut, tegas Bupati, merupakan hasil kolaborasi pemerintah, legislatif, dan masyarakat Humbahas.

Dengan mengangkat tema “Semangat Sinergi dan Kolaborasi Menuju Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban,” Oloan mengajak seluruh elemen masyarakat terus bergerak bersama, menghadapi tantangan pembangunan dengan inovasi dan semangat gotong royong.

Di sisi lain, Ketua DPRD Parulian Simamora mengingatkan bahwa pemerataan pembangunan masih jadi tantangan. Ia menyinggung kunjungan kerja ke Dusun Bungus, Kec. Parlilitan yang menurutnya belum tersentuh pembangunan secara layak. Ia berharap Pemkab memberi perhatian khusus bagi daerah terpencil seperti itu.

Sebelum paripurna ditutup, Sekretaris DPRD Nipson Lumbangaol membacakan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Humbahas yang resmi berdiri pada 28 Juli 2003 melalui UU Nomor 9 Tahun 2003 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara.

Kini Humbahas memiliki 10 kecamatan, 153 desa, dan 1 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 211 ribu jiwa serta wilayah seluas 2.335 km². Di usia yang ke-22 ini, semangat membangun tak boleh luntur demi Humbahas yang lebih maju, adil, dan manusiawi. (Diskominfo)