Humbahas - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar rapat finalisasi pembebasan lahan Hunian Tetap (Huntap) dalam program penyediaan rumah khusus bagi masyarakat korban bencana.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas PKP Humbahas pada Kamis (12/3/2026) dan menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan rumah khusus dapat segera direalisasikan.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, yang diwakili oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Martogi Purba.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, perwakilan Camat Pakkat Endang Butar-butar, Kepala Desa Pulo Godang Mannatar Simanullang, serta perwakilan masyarakat dari Desa Pulo Godang dan Desa Panggugunan.
Lanjutan Rapat Sebelumnya, Fokus Tuntaskan Persoalan Lahan
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Martogi Purba, dijelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 3 Maret 2026.
Pada rapat sebelumnya, pemerintah daerah bersama pihak terkait telah melakukan pemutakhiran data lahan yang akan digunakan untuk pembangunan 47 unit hunian tetap di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurutnya, pemerintah berharap persoalan lahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam pertemuan kali ini agar proses pembangunan dapat segera memasuki tahap berikutnya.
“Harapannya dalam rapat ini persoalan lahan bisa diselesaikan sehingga Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas PKP dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Martogi Purba.
Program Kementerian PKP Ditargetkan Realisasi Tahun 2026
Sementara itu, Kepala Dinas PKP Humbahas Anggiat Simanullang menjelaskan bahwa pembangunan 47 unit hunian tetap tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana agar memiliki hunian yang layak dan aman.
Anggiat menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan pembangunan rumah khusus tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Karena itu, ia mengharapkan seluruh pihak, terutama masyarakat penerima manfaat, dapat segera menuntaskan seluruh persoalan terkait lahan agar proses pembangunan tidak terhambat.
Penandatanganan Serah Terima Lahan Relokasi
Rapat finalisasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Lahan Relokasi.
Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas PKP Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai dasar untuk melanjutkan proses pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurut Diskominfo Humbahas, dengan selesainya tahapan finalisasi lahan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan optimistis program pembangunan 47 unit rumah khusus dapat segera dimulai dan memberikan hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.




