CPNS 2024 Sumut Dilantik Bulan Juni, PPPK Menyusul Bulan Oktober

By Sehat Siahaan - Friday, 18 April 2025
Kantor Gubernur Sumut
Kantor Gubernur Sumut

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pelantikan CPNS formasi 2024 akan digelar pada Juni 2025 mendatang. Sementara untuk PPPK, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan, ketetapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sesuai dengan surat edaran resmi yang diterima pihaknya.

“CPNS dilantik Juni, PPPK Oktober, sesuai dengan surat edaran yang telah kami terima dari pusat,” ujar Sutan saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut sekaligus menjadi momen penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi seluruh CPNS dan PPPK yang lolos seleksi 2024.

“Pelantikan dan penetapan NIP paling lambat dilaksanakan pada bulan tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Namun, Sutan belum dapat merinci tanggal pasti pelantikan dan penetapan NIP. Ia memastikan informasi akan diumumkan secara resmi melalui website dan media sosial BKD Sumut.

“Kalau ada perubahan atau percepatan, pasti segera kita umumkan. Jadi peserta diminta terus memantau informasi,” ujarnya.

Tahun ini, sebanyak 693 peserta dinyatakan lolos sebagai CPNS dari total 851 formasi yang dibuka di Sumut.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal terbaru penetapan NIP dan pengangkatan ASN 2024. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, berikut jadwal lengkapnya:

CPNS 2024

-Penetapan NIP: Maksimal 10 Mei 2025

-Pengangkatan (TMT): Paling lambat 1 Juni 2025

PPPK 2024

-Penetapan NIP: Maksimal 10 September 2025

-Pengangkatan (TMT): Paling lambat 1 Oktober 2025

BKD Sumut menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses sesuai aturan dan arahan pusat. Peserta diimbau bersabar dan terus mengikuti perkembangan informasi resmi.[]