Bupati Humbang Hasundutan Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2026

By Parlindungan - Friday, 07 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan  mendengar nota jawaban Bupati  atas Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 (foto: Diskominfo)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mendengar nota jawaban Bupati atas Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 (foto: Diskominfo)

Dolok Sanggul – Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH menyampaikan nota jawaban resmi terhadap pemandangan umum yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada hari Jumat, 7 November 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, dan dihadiri Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd serta sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menghaturkan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum dari berbagai fraksi yang mengandung pertanyaan, masukan, dan himbauan terhadap Ranperda APBD 2026 dan Ranperda pajak-retribusi.

Bupati menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi dewan adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional yang dijalankan sebagai wakil rakyat, untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam nota jawaban secara rinci dijabarkan kondisi fiskal daerah, termasuk penurunan pendapatan, upaya peningkatan kapasitas fiskal, serta penyesuaian struktur anggaran.

Misalnya, terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026 sebesar 9,13 % dari tahun sebelumnya, pemerintah menyepakati bahwa perlu ada rencana konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan — termasuk pembaruan regulasi tarif pajak/retribusi, pembentukan tim pengawasan terpadu, digitalisasi pemungutan pajak dan inventarisasi pemanfaatan barang milik daerah.

Terkait transfer daerah yang menurun sebesar 13,34 %, hal ini dikarenakan alokasi dialihkan ke belanja kementerian/lembaga yang nantinya programnya disalurkan langsung ke daerah. Pemerintah daerah menyatakan telah dan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga agar program-kegiatan bisa diarahkan ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menanggapi masukan fraksi mengenai komposisi belanja, Bupati menjelaskan bahwa belanja operasi dialokasikan sebesar 77,72 % bukan berarti absolut naik, melainkan penyesuaian akibat ruang fiskal yang mengecil. Belanja non-operasi seperti belanja modal terbatas karena transfer daerah berkurang. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan dan memastikan belanja yang kurang produktif diminimalkan, sementara pelayanan publik dasar tetap jadi prioritas langsung ke masyarakat.

Mengenai pembiayaan yang naik sebesar 176,35 %, Bupati menjelaskan bahwa ranperda memperhitungkan defisit sebesar 0,78 % dari proyeksi pendapatan, jauh di bawah batas maksimal yang diatur oleh peraturan Menteri Keuangan untuk daerah berkapasitas fiskal rendah.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas masukan fraksi-fraksi terkait penguatan PAD lewat PBB‐P2, retribusi tenaga kerja asing, dan layanan RSUD Dolok Sanggul. Pemerintah daerah sepakat dengan digitalisasi dan pemutakhiran data GIS serta penyusunan peta NJOP agar pengelolaan PBB-P2 lebih optimal namun tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Di bidang infrastruktur, pemerintah sependapat bahwa pembangunan harus mengedepankan pemerataan dan berkelanjutan — sesuai dengan misi pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 yang menekankan keadilan dan kelestarian lingkungan. Komitmen juga disampaikan untuk pengelolaan belanja tidak terduga yang akuntabel, efisien, dan transparan sesuai himbauan DPRD.

Menurut Diskominfo Humbahas, kata penutup, Bupati menyampaikan renungan dari Roma 12 ayat 12 dan menutup dengan pantun khas “KE BAKTIRAJA MEMBELI MANGGA, NAIK KUDA DARI SIMBARA, NOTA JAWABAN SUDAH SELESAI DIBACA, KOLABORASI YANG BAIK TETAP TERJAGA”.

Pantun itupun dibalas Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora dengan mengucapkan "BALINTANG MA PAGABE TUMUNDALHON SITADOAN, ARINTA MA GABE MOLO DENGGAN HITA MARSIPAOLO-OLOAN”.