Bupati JTP Hutabarat Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Dorong Hilirisasi Kemenyan Jadi Andalan Baru Taput

By Parlindungan - Thursday, 12 February 2026
JTP Hutabarat meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu
JTP Hutabarat meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu

TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, S.Si., M.Si meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Buku Kemenyan di Tapanuli serta acara syukuran atas terlewatinya bencana alam yang sebelumnya melanda wilayah tersebut. 

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo, tokoh adat, tokoh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran pusat adat menjadi simbol penting dalam menjaga identitas budaya Batak.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa. Saya terkesan melihat bangunan ini karena tampil alami dan artistik. Kehadiran pusat adat ini semakin meneguhkan identitas serta jati diri kita sebagai orang Batak,” ucap Bupati.

Selain meresmikan pusat adat, Bupati juga menyoroti potensi besar kemenyan sebagai komoditas unggulan Kabupaten Tapanuli Utara. Ia menegaskan bahwa Taput dikenal sebagai penghasil kemenyan terbesar dan perlu melakukan hilirisasi agar nilai ekonominya meningkat.

“Apabila kemenyan dijaga dan dilestarikan dengan baik, pemerintah siap membantu meningkatkan nilai tambahnya. Melalui MHA, kemenyan harus benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Usai prosesi peresmian, Bupati meninjau langsung alat penyulingan kemenyan yang digunakan untuk mengolah bahan baku parfum. Ia meminta agar peralatan tersebut dirawat dengan baik serta dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pengembangan produk turunan kemenyan.

Tak hanya itu, Bupati juga mendorong pembentukan kelompok usaha masyarakat untuk memperkuat produksi dan pengelolaan hasil kemenyan. Ia memastikan dukungan promosi dan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan mampu menjadi ikon baru Tapanuli Utara, melengkapi ulos dan produk unggulan daerah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit pohon kemenyan. Ia pun mengajak masyarakat untuk menanam setidaknya satu pohon kemenyan per orang sebagai bagian dari gerakan penghijauan dan pelestarian hutan.

Dengan diresmikannya Pusat Adat dan Sentra Kerajinan MHA Simardangiang, diharapkan Desa Simardangiang dapat menjadi model penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan serta pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Utara. (Loksa Situmeang)