Jakarta-Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan kekhawatirannya atas penyegelan dan pembongkaran beberapa objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, terutama jika legalitas usaha telah diurus secara sah.
“Pembongkaran sepihak dapat menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia,” tegas Widiyanti dalam keterangannya pada Rabu (19/3/2025).
Menteri Widiyanti juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap situasi di kawasan tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini dan terus memantau perkembangan situasinya,” ujarnya.
Selain itu, Widiyanti mengimbau para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk senantiasa memastikan bahwa legalitas usaha telah terpenuhi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan objek wisata yang tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga menjaga keberlanjutan dan kelestarian alam.
“Kami juga mengimbau agar setiap destinasi wisata mematuhi semua perizinan yang diwajibkan demi mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Indonesia,” katanya singkat.[]