HUMBANG HASUNDUTAN – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menetapkan penyesuaian tarif retribusi masuk ke objek wisata Sipinsur. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Humbahas Nomor 24 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata, yang diberlakukan khusus untuk kawasan wisata alam Sipinsur di Desa Pearung, Kecamatan Paranginan.
Perbup ini ditandatangani oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, pada 25 Juli 2025 dan diundangkan pada 11 Agustus 2025. Melalui aturan baru ini, tarif masuk ke kawasan Sipinsur diturunkan menjadi Rp5.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp2.000 untuk anak-anak. Sebelumnya, harga tiket sempat melonjak hingga Rp10.000, bahkan pernah hanya Rp1.000 pada masa awal pengelolaan.
Kebijakan ini menyusul keluhan dari para pelaku usaha lokal yang disampaikan langsung kepada Bupati Humbahas saat kunjungan kerja ke Sipinsur pada 13 Mei 2025 lalu. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyerap berbagai aspirasi, salah satunya terkait dampak kenaikan tarif tiket terhadap jumlah pengunjung. Banyak pelaku usaha mengaku mengalami penurunan pendapatan sejak harga tiket dinaikkan.
“Dulu saat tiket Rp1.000, pengunjung ramai dan kami bisa jualan lancar. Setelah naik jadi Rp10.000, sepi sekali. Bahkan seharian bisa tak laku sama sekali,” ucap salah satu pelaku usaha dalam pertemuan dengan Bupati kala itu.
Kini, para pelaku usaha menyambut baik langkah responsif yang diambil pemerintah daerah. Bosmen Siregar, salah satu pedagang di kawasan Sipinsur, menyampaikan apresiasinya.
“Terima kasih Pak Bupati, karena telah mendengarkan suara kami. Semoga dengan tarif baru ini, pengunjung kembali ramai dan usaha kami bisa hidup kembali,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Objek wisata Sipinsur sendiri merupakan bagian dari kawasan Geopark Kaldera Toba, terletak di ketinggian 1.213 mdpl. Dikenal dengan panorama menakjubkan Danau Toba dan udara sejuk khas dataran tinggi, Sipinsur pernah dinobatkan sebagai Dataran Tinggi Terpopuler Pesona Indonesia tahun 2018. Dari puncaknya, pengunjung bisa menyaksikan keindahan alam Tapanuli Utara, sebagian wilayah Samosir, hingga Pulau Sibandang.
Sejak dialihkan pengelolaannya dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemkab Humbahas pada tahun 2003, pembangunan infrastruktur pariwisata Sipinsur terus ditingkatkan. Bahkan Presiden Joko Widodo pernah singgah dan mengikuti agenda di tempat ini. Sipinsur kini menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Humbahas.
Sebagai tambahan, Desa Pearung—lokasi wisata Sipinsur—pernah meraih penghargaan sebagai peringkat ke-8 dalam ajang Lomba Desa Wisata Nusantara 2024 yang digelar di Nusa Dua, Bali. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Pearung, Hisar B. Siregar, ST pada 28 September 2024 lalu. (Pemkab Humbahas)