Warga Temukan Lansia Meninggal di Ladang, Polsek Tanah Jawa Bergerak Cepat Tangani Kasus

By Parlindungan - Wednesday, 24 September 2025
Jasad korban Ramli Siringo-ringo (69 tahun) saat ditemukan diperladangan (foto: Humas Polres Simalungun)
Jasad korban Ramli Siringo-ringo (69 tahun) saat ditemukan diperladangan (foto: Humas Polres Simalungun)

Simalungun, Kabarnas.id – Penemuan jasad seorang lansia di area perladangan Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, mengundang perhatian warga. Korban diketahui bernama Ramli Siringo-ringo (69 tahun), seorang petani yang telah tiga hari dinyatakan hilang oleh keluarganya.

Kepolisian Sektor Tanah Jawa yang dipimpin Kapolsek Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi awal disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Vonsa TP Bolon , dan langsung ditindaklanjuti dengan evakuasi serta penyelidikan di lokasi kejadian.

Kronologi Penemuan Korban

Korban terakhir kali terlihat pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat keluar rumah menuju warung untuk minum kopi. Namun, setelah itu korban tak kunjung kembali. Pihak keluarga pun melakukan pencarian intensif selama tiga hari, namun hasilnya nihil.

Hingga akhirnya, Ganda Butar-butar (59), seorang petani dari Nagori Bosar Galugur, secara tak sengaja menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk di perladangan milik warga bernama Arifin Sinaga. Penemuan ini pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Kondisi Kesehatan Jadi Penyebab

Berdasarkan keterangan Murni br Sinaga (69 tahun), istri korban, Ramli Siringo-ringo diketahui menderita pikun selama lebih dari satu tahun terakhir. Pernyataan ini turut diperkuat oleh Lisma br Siringo-ringo (44), anggota keluarga lainnya, yang menyatakan korban sering mengalami kebingungan dan lupa arah pulang.

Tim medis dari Puskesmas Huta Bayu Raja yang dipimpin oleh Eti Suryanti br Simanjuntak, S.Keb., melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah dan menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Hal ini mengindikasikan bahwa kematian korban bukan karena tindak pidana, melainkan karena kondisi kesehatannya.

Tindakan Profesional dan Kolaboratif Polsek Tanah Jawa

Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Fritsel Sitohang, SH, MH, bersama sejumlah personel Polsek Tanah Jawa dan tim Inafis Polres Simalungun. Mereka melakukan olah TKP, menginterogasi saksi, serta berkoordinasi dengan Kepala Desa Pokan Baru, Jefri Gultom, dan pihak medis.

Keluarga korban juga menyampaikan permohonan resmi untuk tidak dilakukan autopsi, karena menerima kematian korban sebagai takdir akibat penyakit yang dideritanya. Surat pernyataan resmi pun diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai dokumentasi.

 Imbauan untuk Masyarakat

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menegaskan pentingnya kepedulian keluarga terhadap anggota yang mengalami gangguan daya ingat seperti pikun atau demensia. Ia juga mengapresiasi respons cepat warga dalam melaporkan kejadian, serta kerjasama semua pihak dalam penanganan kasus ini.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap anggota keluarga yang memiliki kondisi medis seperti demensia. Dukungan dan pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Asmon Bufitra mengimbau sebagaimana dikutip dari laman Humas Polres Simalungun.